🥂 Pidato Tentang Anti Korupsi
13.3 Menggali isi teks pidato yang didengar dan dibaca. 3.3.1 Menjelaskan konsep urutan isi pidato. 2 4.3 Menyampaikan pidato hasil karya pribadi dengan menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif sebagai bentuk ungkapan diri. 4.3.1 Menyusun konsep urutan isi pidato. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP ) TERINTEGRASI NILAI-NILAI ANTI KORUPSI
PontangMoerad, Pembentukan Hukum Melalui Putusan Pengadilan dalam Perkara Pidana, Bandung: Alumni, 2005. Romli Atmasasmita, Kapita Selekta Hukum Pidana dan Kriminologi, Bandung: Man- dar Maju, 1996. Romli Atmasasmita, Korupsi, Good Governance dan Komisi Anti Korupsi di Indone- sia, Jakarta: Penerbit BPHN Depkumham, 2002.
2) Salinan naskah asli United Nations Convention Against Corruption, 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003) dengan Reservation (Pensyaratan) terhadap Pasal 66 ayat (2) tentang Penyelesaian Sengketa dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak
Diera Presiden BJ Habibie, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme bersamaan pembentukan lembaga anti korupsi Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Ombudsman. Namun secara umum lembaga-lembaga ini belum menunjukan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara hari antikorupsi sedunia (Hakordia) tahun 2020, yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan sebagian menteri kabinet kerja secara virtual di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). Tema Hakordia tahun 2020 yang diangkat KPK adalah "Membangun kesadaran seluruh elemen bangsa dalam budaya Antikorupsi"
Salamsejahtera untuk kita semua, semoga kita selalu dalam lindungan tuhan yang kuasa. Pada hari yang indah ini izinkan saya untuk berpidato dengan tema "KORUPSI". Apa yang langsung terlintas dipikiran para hadirin semua jika saya mengatakan "korupsi"? Tentunya menjurus pada hal-hal yang negatif bukan.
KepalaKejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina menuturkan melalui lomba pidato dengan mengangkat tema anti korupsi, generasi millenal harus ditanamkan sejak usia dini tentang wawasan anti korupsi. "Pencegahan harus dilakukan sejak usia dini, sehingga bisa mencegah mereka ke depannya untuk tidak melakukan korupsi," tegasnya.
Korupsi Karat Penggerogot Besi Pembangunan. Tutup Hakordia 2021, Wapres Tekankan Sinergi dan Kolaborasi Seluruh Komponen Bangsa dalam Berantas Korupsi. Rayakan Kemerdekaan di Tengah Krisis dengan Meneladani Perjuangan Pendiri Bangsa. Wapres Menutup Hari Anti Korupsi Sedunia 2017. Pidato Acara Ulang Tahun Ke-5 OGP. Indonesia Dukung Penetapan
ContohPidato persuasif tentang anti kekerasan, anti tawuran. Oleh admin Diposting pada April 2, 2022. Contoh pidato persuasif tentang korupsi rugi dunia akhirat Jawaban Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua.
UZy4VK. Kompas TV video cerita indonesia Rabu, 16 Desember 2020 1147 WIB JAKARTA, - Presiden Jokowi menyampaikan sabutan secara virtual dalam peringatan Hari Antikorupsi seduni pada Rabu 16/12/2020. Ada sejumlah hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Jokowi mengatakan kinerja pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang ditangani namun dengan menciptakan pencegahan korupsi yang efektif. "Kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi," ujar Jokowi pada Rabu 16/12/2020. Presiden mengimbau agar lembaga pemerintahan dan pelayanan publik lebih transparan serta menyederhanakan sistem guna meminimalisir peluang terjadinya tindakan korupsi. "Profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan, namun orientasi dan mindset dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi," kata Jokowi. Sumber Kompas TV BERITA LAINNYA
Kata korupsi memang sudah tidak asing lagi bagi kita semua. Secara harfiah arti korupsi adalah mengambil atau mencuri hak yang bukan miliknya dengan memanfaatkan jabatan dan secara semmbunyi-sembunyi. Banyak kasus korupsi yang terjadi di Negara kita ini. Di atas adalah penggalan dari contoh teks / naskah pidato dengan tema korupsi. Berikut contoh pidato bertema korupsi lebih lengkapnya, semoga bisa menjadikan referensi untuk anda. Pidato Tentang Korupsi adalah contoh teks/naskah Pidato Umum menggunakan Bahasa Indonesia . File berformat Microsoft Word Documents DOC/RTF, silahkan download secara gratis dan kembangkan kembali agar lebih sempurna. Silahkan anda edit seperti nama, tempat dll, agar ceramah anda di depan umum menjadi lebih indah.
Wednesday, 18 August 2010 - 0000 Dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2010 di Gedung DPR, Presiden Yudhoyono kembali menegaskan komitmen pemberantasan korupsi sebagai prioritas dalam era yang disebutnya reformasi gelombang kedua. Ditegaskan, ini merupakan kelanjutan dari reformasi gelombang pertama 1998-2008 yang telah berhasil dilewati melalui program antikorupsi yang telah dilakukan secara sistemik, berkesinambungan, mulai dari atas, dan tanpa pandang bulu, dengan berbagai rintahan dan resistensi. Komitmen baru Presiden tersebut ditegaskan ingin jauh lebih efektif dalam membasmi segala bentuk praktik korupsi dari lingkungan birokrasi negara, termasuk praktik kolusi antara pejabat negara dan pengusaha. Disinggung pula pentingnya agenda pemberantasan mafia hukum sebagai landasan mewujudkan konsep keadilan untuk semua. Kita belum tahu sejauh mana wibawa pidato Presiden itu bisa meyakinkan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi yang dalam setahun pertama pemerintahannya tidak cukup membangun optimisme publik, menyusul mencuatnya kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan, rekening gendut jajaran perwira tinggi Polri, mafia hukum, mafia pajak, dan seterusnya. Kita juga belum tahu sejauh mana pidato Presiden itu bisa membangkitkan semangat jajaran aparat pemerintah untuk menggenjot indeks persepsi korupsi dari skor 2,8 mencapai 5,0 atau setara dengan Malaysia saat ini, seperti dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014. Untuk sementara waktu barangkali kita harus memandang pidato itu sebagai sebuah peneguhan janji politik baru, boleh percaya boleh tidak, meskipun ini bukan pidato yang pertama kalinya soal antikorupsi. Tak seindah realisasi Yang kita khawatirkan, janji politik itu jauh lebih indah dalam bentuk pidatonya ketimbang realisasinya. Sampai saat ini barangkali tidak berlebihan kalau Presiden Yudhoyono yang memiliki dukungan politik mayoritas belum menunjukkan kepemimpinan dan visi yang kuat untuk menggerakkan seluruh perangkat pemerintahan, terutama kejaksaan dan kepolisian, menjadi sarana perang melawan korupsi yang efektif. Presiden sepertinya menghindari konflik untuk membersihkan birokrasi kita dari pejabat-pejabat kotor, sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi selain penyederhanaan kelembagaan dan sistem merit. Bahkan belakangan mulai diadili korupsi yang melibatkan mantan anggota kabinetnya, padahal kita masih ingat janji Yudhoyono yang bertekad memulai pemberantasan korupsi dari lingkungan istana. Persoalan itu harus diuji betul untuk melanjutkan reformasi birokrasi, dengan menempatkan pegawai negeri sebagai agen perubahan, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan dan akuntabel good governance. Akhiri persekongkolan? Ada yang menarik dari pidato Presiden kali ini, yaitu disinggung persoalan kolusi antara pejabat dan pengusaha, yang sudah dibangun sejak era pemerintahan Soeharto dan melahirkan penguasaan sumber daya ekonomi pada segelintir orang, dan kini mereka sedang mencari pola hubungan yang baru yang sesuai dalam situasi fragmentasi kekuasaan politik pascaera demokratisasi. Ini merupakan isu strategis dalam pemberantasan korupsi, yang boleh kita katakan sebagai mother of corruption di Tanah Air, meskipun bukan fenomena Indonesia saja. Tidak hanya penguasaan sumber daya ekonomi, persekongkolan elite itu juga pengaruhnya luar biasa dalam mendistorsi penegakan hukum dan demokratisasi yang partisipatif. Dari sini kita bisa memahami bagaimana program pembangunan mass rapid transportation MRT sulit direalisasikan, masalah korban lumpur Lapindo terkatung-katung, kredit perbankan publik dikuasai korporasi besar, bahan bakar gas diekspor ketimbang dipakai oleh PLN, dan seterusnya. Realisasi dari gagasan ini barangkali akan ditentukan oleh sejauh mana para pejabat atau politikus kita berhasil keluar dari masalah pendanaan politik, yang seperti diungkapkan Marcus Mieztner 2007, pada pascareformasi masih berasal dari sumber-sumber korupsi dan dana publik. Lihat fenomena tekanan terhadap dana publik dalam pilkada yang marak belakangan ini. Kita berharap-harap cemas masalah ini bisa jadi perhatian serius Presiden. Sebab, seperti kata ahli, hambatan utama pemberantasan korupsi di Tanah Air selama ini sesungguhnya permasalahan politik dan tidak ada solusi teknis untuk masalah ini. Teten Masduki Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Tulisan ini disalin dari Kompas, Rabu, 18 Agustus 2010 0305 WIBunduh di sini analisa pidato SBY dalam format image *.JPG BAGIKAN
pidato tentang anti korupsi